Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz.
Saya mau tanya bagaimana pandangan
dalam Islam mengenai orang kesurupan jin/setan. Dan status hukum orang
yang berusaha menyembuhkan.
Mohon penjelasannya.
Mohon penjelasannya.
Wassalam
Dari: Surono
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah, was shalatu was salamu
‘ala rasulillah, amma ba’du
1. Mereka yang mempercayainya dan
meyakininya. Itulah keyakinan umumnya kaum muslimin.
2. Mereka yang mengingkarinya, dan
menganggap itu bukan kesurupan jin. Keyakinan ini menjadi salah stau prinsip
aliran liberal, mengikuti pemahaman pendahulunya, sekte Mu’tazilah. Untuk yang
kedua ini tidak perlu dilirik, karena mereka lebih mengedepankan akal dan
logika sederhana, ketimbang dalil Alquran dan sunah.
Lalu Bagaimana Islam Memandang?
Berikut beberapa catatan yang bisa
kita jadikan bahan pertimbangan untuk membuat kesimpulan yang lebih benar:
Pertama, terdapat banyak dalil dari Alquran dan hadis yang
menggambarkan keberadaan penyakit kesurupan jin. Diantaranya,
1. Allah berfirman, menceritakan
keadaan pemakan riba ketika dibangkitkan,
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ
الرِّبَا
“Orang-orang yang makan riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan
lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)
Keterangan Ibnu Katsir,
أي
لا يقومون من قبورهم يوم القيامة إلا كما يقوم المصروع حال صرعه وتخبط الشيطان له
، وذلك أنه يقوم قياماً منكراً ، وقال ابن
عباس : آكل الربا
يبعث يوم القيامة مجنوناً يخنق
“Maksud ayat, pemakan riba tidak
akan dibangkitkan dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti bangkitnya
orang yang kesurupan dan kerasukan setan. Karena dia berdiri dengan cara tidak
benar. Ibnu Abbas mengatakan, “Pemakan riba, dibangkitkan pada hari kiamat
seperti orang gila yang tercekik.” (Tafsir Ibn Katsir, 1:708).
Terkait fenomena al-Qurtubi
menegaskan,
هذه
الآية دليل على فساد إنكار من أنكر الصرع من جهة الجن ، وزعم أنه من فعل الطبائع
وأن الشيطان لا يسلك في الإنسان ولا
يكون منه مس
“Ayat ini dalil tidak benarnya
pengingkaran orang terhadap fenomena kesurupan karena kerasukan jin. Mereka
menganggap bahwa itu hanya murni penyakit badan. Sedangkan setan tidak bisa
mengalir di dalam tubuh tubuh manusia dan tidak bisa merasuk ke dalam
tubuhnya.” (Tafsir a-Qurtubi, 3:355)
2. Disebutkan dalam hadis dari Abul
Aswad as-Sulami, bahwa diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ
إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَدْمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ التَّرَدِّي، وَأَعُوذُ
بِكَ مِنَ الْغَرَقِ، وَالْحَرِيقِ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي
الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ…
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu
dari tertimpa benda keras, aku berlindung kepada-Mu dari mati terjatuh, aku
berlindung kepada-Mu dari tenggelam dan kebakaran, dan aku berlindung kepada-Mu
dari keadaan setan merasuki badanku ketika mendekati kematian…” (HR. Nasai 5533
dan dishahihkan al-Albani)
Al-Munawi menjelaskan,
“…setan merasuki badanku ketika
mendekati kematian…”: dengan gangguan yang yang bisa menggelincirkan kaki,
merasuki akal dan pemikiran. Terkadang setan menguasai seseorang ketika hendak
meninggal dunia, sehingga dia bisa menyesatkannya dan menghalanginya untuk
bertaubat… (Faidhul Qadir, 2:148)
Kedua, kesurupan, dengan jin masuk ke tubuh manusia adalah kejadian yang
hakiki, kenyataan dan bukan khayalan.
Abdullah bin Imam Ahmad pernah
bertanya kepada ayahnya,
إنَّ
قَوْمًا يَزْعُمُونَ أَنَّ الْجِنِّيَّ لَا يَدْخُلُ فِي بَدَنِ الْإِنْسِيِّ
“Sesungguhnya ada beberapa orang
yang berpendapat, bahwa jin tidak bisa masuk ke badan manusia.” Imam Ahmad menjawab,
يَا
بُنَيَّ يَكْذِبُونَ هُوَ ذَا يَتَكَلَّمُ عَلَى لِسَانِهِ
“Wahai anakku, mereka dusta. Jin
itulah yang berbicara dengan lisan orang yang dirasuki.”
Setelah membawakan keterangan ini,
Syaikhul Islam memberi komentar,
وَهَذَا
الَّذِي قَالَهُ أَمْرٌ مَشْهُورٌ فَإِنَّهُ يَصْرَعُ الرَّجُلَ فَيَتَكَلَّمُ
بِلِسَانٍ لَا يَعْرِف مَعْنَاهُ وَيُضْرَبُ عَلَى بَدَنِهِ ضَرْبًا عَظِيمًا لَوْ
ضُرِبَ بِهِ جَمَلٌ لَأَثَّرَ
بِهِ أَثَرًا عَظِيمًا. وَالْمَصْرُوعُ مَعَ هَذَا
لَا يُحِسُّ بِالضَّرْبِ وَلَا بِالْكَلَامِ الَّذِي يَقُولُهُ
“Apa yang disampaikan Imam Ahmad
adalah masalah yang terkenal di masyarakat. Orang yang kerasukan berbicara
dengan bahasa yang tidak bisa dipahami maknanya. Terkadang dia dipukul sangat
keras, andaikan dipukulkan ke onta, pasti akan menimbulkan sakit. Meskipun
demikian, orang yang kesurupan tidak merasakan pukulan dan tidak menyadari
ucapan yang dia sampaikan.”
Beliau juga menegaskan,
ومن
شاهدها أفادته علماً ضرورياً بأن الناطق على لسان الإنس ، والمحرك لهذه الأجسام
جنس آخر غير الإنسان
Orang yang menyaksikan kejadian
kesurupan, dia akan mendapatkan kesimpulan yang meyakinkan bahwa yang bicara
dengan lidah manusia dan yang menggerakkan badannya adalah makhluk lain, selain
manusia (Majmu’ al-Fatawa, 24:277).
Ketiga, ulama sepakat, jin bisa merasuki tubuh manusia
Hal ini sebagaimana ditegaskan
Syaikhul Islam dalam fatwanya,
وليس
في أئمة المسلمين من ينكر دخول الجن بدن المصروع وغيره، ومن أنكر ذلك وادعى أن
الشرع يُكذب ذلك فقد كذب على الشرع، وليس في الأدلة الشرعية ما ينفي ذلك
“Tidak ada satupun ulama islamyang
mengingkari jin bisa masuk ke badan orang yang kesurupan dan lainnya. Orang
yang mengingkari hal ini dan mengklaim bahwa syariat mendustakan anggapan jin
bisa masuk ke badan manusia, berarti dia telah berdusta atas nama syariah.
Karena tidak ada satupun dalil syariat yang membantah hal itu.” (Majmu’
al-Fatawa, 24:277).
Keempat, sebab terjadinya kesurupan Syaikhul Islam menjelaskan,
إن
صرع الجن للإنس قد يكون عن شهوة وهوى وعشق كما يتفق للإنس مع الإنس …
“Jin yang merasuki manusia bisa saja
terjadi karena dorongan syahwat atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta.
Sebagaimana yang terjadi antara manusia dengan manusia…”
وقد
يكون وهو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدون
أذاهم إما يبول على بعضهم وإما يصب ماءً حاراً وإما بقتل بعضهم ، وإن كان الإنس لا
يعرف ذلك ، وفي الجن جهل وظلم فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه ، وقد يكون عن عبث منهم
وشر بمثل سفهاء الإنس
“Bisa juga terjadi karena kebencian
atau kedzaliman (yang dilakukan manusia), misalnya ada orang yang mengganggu
jin atau jin mengira ada seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan
mengencingi jin atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin,
meskipun si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan
dzalim, sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kedzaliman melebihi yang
dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas main-main atau mengganggu
manusia, sebagaimana yang dilakukan orang jelek di kalangan manusia.” (Majmu’
al-Fatawa, 19:39).
Kesimpulan:
Fenomena kerasukan jin adalah
kenyataan yang tidak mungkin dibantah. Di samping kejadian di lapangan, realita
ini juga dibuktikan dengan dalil Alquran, hadis dan kesepakatan ulama.
Satu-satunya golongan yang mengingkari realita ini adalah mu’tazilah, dan para
pemuja akal sedernhana yang mengikuti jejaknya. Ada banyak sebab, mengapa jin
merasuk ke dalam tubuh manusia, bisa karena motivasi cinta dan bisa sebaliknya,
karena kebencian.
Allahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar